Ass IM Telkom.
Ini merupakan posting kedua saya. Tulisan ini saya post satu menit setelah post pertama saya yang dapat dibaca
di sini. Tidak puas rasanya hanya bercuap-cuap tentang satu hal uneg-uneg kampus, karena itu saya post tulisan ini.
Rekan-rekan, pernahkah dosen anda tidak dapat menghadiri perkuliahan dan kemudian mengganti jadual perkuliahan tersebut seenak hatinya? Atau bahkan kuliah tersebut tidak diganti sama sekali. Pasti pernah. Persoalan ini juga menurut saya perlu diperhatikan oleh kita semua. Menurut saya, sangat tidak adil apabila penggantian jadual perkuliahan tidak memperhatikan jadual kita sebagai mahasiswa dan sebagai manusia biasa yang mempunyai kepentingan lain di luar sana. Sering kali penggantian perkuliahan langsung muncul saja di mading kampus dan tak bisa dinegosiasikan lagi. Sangat tidak adil. Walaupun alasan dosen yang tidak hadir itu ialah "ada kepentingan lain, atau sakit" tetap saja tidak adil oleh saya, karena di dalam pedoman akademik, ketidakhadiran kita sebagai mahasiswa diperkuliahan pun dinilai dengan TANPA ALASAN APAPUN, dan kita diberikan "tenggang" 3 kali untuk itu. Padahal diluar sana kita juga bisa saja mempunyai kepentingan yang lain yang menghalau kita untuk masuk kelas. Tapi tetap pihak kampus tidak peduli akan persoalan tersebut.
Oleh karena itu kepada rekan-rekan BEM sekalian, saya punya saran yang dapat menguntungkan kedua belah pihak yang mungkin bisa disampaikan:
1. Tenggang waktu keterlambatan mahasiswa di kelas ialah 15 menit. Maka berlaku pula peraturan tersebut untuk dosen, apabila dosen tidak datang, maka kuliah ditiadakan dan dapat diganti kepada jadual yang disesuaikan. Begitu juga bagi mahasiswa, apabila terlambat maka ia juga dapat mengganti perkuliahan di kelas lain.
2. Apabila jadual kuliah pengganti tidak dapat dipenuhi oleh mahasiswa, maka mahasiswa juga berhak untuk mencari waktu lain yang sesuai untuk dirinya, sebagaimana dosen juga mencari waktu yang sesuai bagi dirinya. Contohnya, dengan masuk kelas lain itu tadi.
3. Bagi mahasiswa, apabila 3 kali tidak masuk perkuliahan dan tidak dapat menggantinya, maka mahasiswa tidak dapat diikutkan dalam ujian. Dan bagi dosen, apabila tidak masuk 3 kali tanpa penggantian perkuliahan, maka semua mahasiswa dalam kelas tersbut berhak mendapat nilai A.
Itu baru adil! Jadi bagi mahasiswa yang tidak masuk perkuliahan juga tidak ketinggalan materi yang tentu saja merugikan. Dan bagi dosen, tidak bisa seenaknya tidak menghadiri perkuliahan dan hanya makan gaji buta. Sehingga proses belajar mengajar tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Terima kasih dan salam hangat,
Agaf Maulana